Kuliah Umum Konservasi Jenis Ikan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPSPL Serang dengan Fakultas Pertanian Untirta

Pada hari Senin, 16 Agustus 2021 Fakultas Pertanian Untirta bekerjasama dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang mengadakan acara Kuliah Umum Konservasi Jenis Ikan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara LPSPL Serang dengan Fakultas Pertanian Untirta. Acara dimulai pukul 09.00 WIB oleh Ibu Embay Nurmala Hayati dari Untirta dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Syarif Iwan Taruna Alkadrie, S.T., M.Si. selaku Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang, Serta sambutan sekaligus secara resmi acara dibuka oleh Prof. Dr. H. Fatah Sulaeman, S.T., M.T. selaku Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Rektor Untirta berharap adanya PKS antara Fakltas Pertanian dan LPSPL menjadi jembatan untuk terjalinnya kolaborasi yang baik antar kedua instansi, khususnya dalam menunjang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Acara dihadiri juga oleh Bapak Dr. Hendra Yusran Siry, M.Sc selaku Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Setalah penandatangan PKS yang dilakukan secara virtual, acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum dengan tema Konservasi Jenis Ikan. Kuliah umum dimoderatori oleh Bapak Hendra Nurcahyo, S.Pi, M.P. selaku Pelaksana Koordinasi Program dan Evaluasi LPSPL Serang. Narasumber pertama, yakni Bapak Syarif Iwan Taruna Alkadrie, S.T., M.Si memaparkan tugas pokok LPSPL Serang yaitu untuk melaksanakan pengelolaan meliputi antara lain perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan berdasarkan peraturan perundan-undangan. Pencemaran laut, perlindungan, pemulihan ekosistem, pengurangan keasaman laut, dan konservasi merupakan tema yang sedang disorot oleh seluruh dunia dan termasuk kegiatan yang dilakukan oleh LPSPL Serang. Beliau memaparkan bahwa penyebab rusaknya konservasi adalah eksploitasi laut, perubahan iklim, dan aktivitas manusia.

Program Pengelolaan Konservasi Jenis Ikan yang dilakukan oleh LPSPL Serang ada 3, yakni:

  1. Perlindungan à menghindari kepunahan spesises terancam punah di alam
    1. Penyusunan database sebaran dan status populasi
    2. Penetapan status perlindungan
    3. Penetapan daerah perlindungan habitat penting
    4. Kegiatan preventif dan represif terhadap pelanggaran perlindungan penuh, larangan terbatas penangkapan
  2. Pelestarian à mempertahankan/meningkatkan jumlah keanekaragaman spesies biota perairan
    1. Penyusunan dan pengawalan Rencana Aksi Nasional konservasi
    2. Rehabilitasi habitat kritis
    3. Pemulihan/restocking populasi jenis ikan (stock center karang)
    4. Penanganan biota laut dilindungi yang terdampar, bycatch
    5. Kegiatan preventif dan represif terhadap kegiatan pelestarian/penangkaran budidaya
  3. Pemanfaatan à memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan
    1. Penetapan pengaturan/kuota pemanfaaatan pelayanan CITES
    2. Pelayanan perizinan pemanfaatan
    3. Fasilitas pemanfaatan non ekstraktif
    4. Kegiatan preventif dan represif terhadap peredaran/perdagangan, dokumen izin pemanfaatan biota dilindungi sesuai PermenKP 61/2018 dan PermenKP 42/2014 tentang Biota invasif yang dilarang masuk Indonesia.

Strategi Pengelolaan Jenis Ikan yang dilakukan oleh LPSPL Serang:

  1. Pengelolaan spesies dan habitat
  2. Pengelolaan kebijakan dan penegakan hukum
  3. Membangun kemitraan
  4. Meningkatkan akses pendanaan
  5. Penyadartahuan dan peningkatan kapasitas

Pelayanan publik yang dilakukan oleh LPSPL Serang dilakukan melalui J-Bots / Jawara Bots. Potensi pemanfaatan perikanan yang ada di Provinsi Banten telah tersebar di Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, serta Kabupaten Lebak.

Materi selanjutnya dipaparkan oleh narasumber kedua, yakni Bapak Muta Ali Khalifa, S.I.K., M.Si. dari Prodi Ilmu Perikanan Untirta dengan tema Konservasi Kawasan Berbasis Riset. Beliau memaparkan bahwa kategori kawasan konservasi terbagi menjadi tiga, yakni Taman, Suaka, dan Kawasan Konservasi Maritim. Contoh Kawasan Konservasi Perairan adalah Taman Nasional Perairan Laut Sawu yang memiliki 22 dari 25 mamalia laut yang ada di Indonesia. Selanjutnya ada Suaka Alam Perairan Raja Ampat yang memiliki empat spesies endemik prioritas konservasi, yakni Pari Manta, Napoleon, Bambu Laut, dan Hiu Paus serta memiliki keanekaragaman terumbu karang yang sangat tinggi. Di Banten sendiri terdapat Kawasan Konservasi Maritim di sebelah Utara Pulau Panjang yang memiliki situs bersejarah yaitu kapal karam Hmas Perth. Beliau juga memaparkan bahwa untuk menyusun rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi perairan perlu adanya pembentukan kelompok kerja yang salah satu anggotanya adalah dari Perguruan Tinggi. Riset yang dapat dilakukan dalam penyusunan Response Policy Zone (RPZ) kawasan konservasi perairan dapat terbagi menjadi empat parameter, yakni Fisik, Bio-Ekologis, Sosial dan Budaya, serta Ekonomi kemudian analisis penataan zonasi dan penyusunan rencana pengelolaan. Selanjutnya, kawasan konservasi perairan memiliki tiga zonasi, yakni Zona Inti yang memiliki ciri khas alami dan biota asli, Zona Perikanan Berkelanjutan yang memiliki ekosistem yang memungkinkan untuk pemanfaatan yang ramah lingkungan, serta Zona Pemanfaatan yang mempunyai daya tarik wisata.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipimpin oleh moderator kemudian doa penutup oleh Bapak Hani Ramadhan, S.Si. dan ditutup oleh Bapak Iwan Alakdrie, S.T., M.Si. pada pukul 11.30 WIB. Implementasi PKS diharapkan mampu mengakselerasi pelaksanaan program yang telah berjalan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh keduabelah pihak, masyarakat bangsa dan negara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *